Dalam
rangka percepatan terlaksananya peningkatan kualitas keluarga serta
meningkatkan tercapainya hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melakukan
berbagai kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya
adalah kegiatan sosialiasi percepatan penurunan stunting yang kali ini
mengambil tema Sosialiasi Percepatan Stunting Melalui Isu Kesehatan Jiwa.
Kegiatan dilaksanakan pada
hari Rabu, 14 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan
dan dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan Kader PKK, Kader
Posyandu dan masyarakat sekitar
Materi pertama dipaparkan oleh Bapak H. Iwan Fitriady, SH. MH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengenai Pemenuhan Hak Anak dan Kota Layak Anak. Kegiatan dilanjutkan paparan oleh Ibu Dr. dr. Hj. Siti Wasilah, M. Si., Med sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin. Beliau memberikan paparan soal upaya pencegahan stunting melalui isu kesehatan jiwa. Kemudian dilaksanakan sesi tanya jawab dan ditutup dengan diskusi narasumber dengan peserta sosialisasi
Dengan kegiatan
sosialisasi percepatan stunting diharapkan masyarakat dan para kader dapat
membantu pemerintah dalam penyebarluasan pemahaman mengenai hak anak dengan 31
indikator serta pemahaman mengenai Kota Layak Anak dengan 24 indikator yang
harus terpenuhi. Selain itu juga, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman,
wawasan, serta pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan stunting dan upaya
dalam pencegahannya yang dapat dilakukan melalui isu Kesehatan Jiwa.
Anak adalah bagian
dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan
penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai
ciri dan sifat khusus yang memerlukan
pembinaan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan
fisik, mental, sosial secara utuh, serasi, selaras dan seimbang. Sehubungan dengan
hal tersebut, keluarga adalah benteng pertama anak dalam menghadapi setiap hal.
Keluarga yang positif, akan memberikan dampak yang optimal kepada anak-anak
mereka sehingga hak anak dapat terjaga dan anak dapat terlindungi dengan
semestinya.