Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin pada Rabu, 15 Mei 2024.

Pelatihan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin, Bidang Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan Khusus Anak dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Dr. M. Ramadhan, SE.,ME.Ak.,CA.,CGAM

Pemateri utama berasal dari perwakilan Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bapak Rafi Sukran, S.Kom. Beliau menyampaikan materi tentang Kebijakan Pencatatan dan Pelaporan Kasus, serta Sinkronisasi Pendataan Korban Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Seiring dengan terbentuknya lembaga layanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, diperlukan sistem pendokumentasian data kekerasan, melalui sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan lintas kabupaten maupun lintas provinsi, melalui sistem aplikasi yang terpadu dan komprehensif demi mendapatkan gambaran luas tentang keadaan Perlindungan Perempuan dan Anak sampai ke pelosok daerah di seluruh daerah Indonesia. 



2 Komentar

  1. pagi ini saya melihat kkerasan anak usia setara 3 tahun di sebuah warung kecil, status pelaku kekerasan tidak diketahui apakah ibu kandung atau bukan. jika melihat kasus seperti ini kemana kami harus melapor dan mendapatkan respon cepat? mohon disosialisasikan prosedur lapor cepat kasus seperti ini, karena saya yakin bayak terjadi tapi kami sebagai saksi tidak ada fasilitas untuk melapor. mohon penjelasannya. terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk pelaporan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melalui hotline 24 jam UPTD PPA Kota Banjarmasin via WA di 0822 5045 3333 atau datang langsung ke UPTD PPA Kota Banjarmasin dan DPPPA Kota Banjarmasin. Terima Kasih.

      Pelaporan juga bisa melalui Call Center 112 Banjarmasin yang dibuka 24/7 dan gratis. Terima Kasih

      Hapus
Lebih baru Lebih lama