Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Kota Banjarmasin Dr. M. Ramadhan, SE.,ME.Ak.,CA.,CGAM membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Tim Sub Klaster Kebencanaan di Aula BPBD Kota Banjarmasin, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Peserta rapat berasal dari berbagai SKPD dan lintas sektor Kementrian di Kota Banjarmasin, dalam rangka memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, sekaligus upaya pencegahan dan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagaimana yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Gender dalam Bencana.