
Pada Selasa, 18 februari 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Plt. Kepala dan Pelaksana Bidang Perlindungan Khusus Anak, Analis Kebijakan Perlindungan Perempuan, Kepala dan Admin Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin melakukan konsultasi dan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Plt Kepala UPTD PPA, Kepala Seksi Tindak Lanjut, dan Kasubbag Tata Usaha UPTD PPA Provinsi Kalsel.
Pertemuan ini dalam rangka menjalin silaturrahim awal tahun, sekaligus membahas beberapa hal diantaranya adalah realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024 serta strategi penggunaan DAK NF PPA TA 2025.
UPTD PPA Provinsi Kalsel dan UPTD PPA Kota Banjarmasin sepakat bahwa koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah menjadi titik penting untuk mengoptimalkan layanan yang komperehensif bagi penerima manfaat khususnya di Kota Banjarmasin.
Upaya meningkatkan kerja sama dengan lembaga penyedia layanan untuk perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan juga terus dilakukan agar mendapatkan dukungan dari semua pihak.