Pendampingan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Banjarmasin Timur


Pada hari Kamis, 6 Maret 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan pendampingan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pada 2 kelurahan yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur, yaitu Kelurahan Pengambangan yang dilaksanakan oleh Rimalia, SKM.,MM, Halimatusa'diah, S.Sos dan Hermaliya, S.Sos.

Kegiatan dilanjutkan pada Jumat, 7 Maret 2025 di Kelurahan Karang Mekar. KRPPA adalah konsep kelurahan yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). KRPPA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan peduli terhadap perempuan dan anak-anak. KRPPA juga merupakan bentuk perwujudan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. 



KRPPA diwujudkan dengan beberapa langkah, antara lain mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, membina dan memberdayakan masyarakat desa, melakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan dan anak di desa/kelurahan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, membuat model-model yang nantinya dapat direplikasi oleh Kelurahan lainnya




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama