Berikut adalah hasil penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin untuk periode Januari sampai dengan Juni 2025
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan. IKM didapatkan melalui pengukuran kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat mengenai pelayanan yang mereka terima, dengan membandingkan antara harapan dan kenyataan.
IKM bertujuan untuk:
- Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
- Menilai kinerja unit pelayanan publik.
- Menentukan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Mendorong perbaikan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan.
- Menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.