Bertempat di aula BKD Diklat Kayu Tangi, Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Anggaran Responsif Gender (ARG) pada peserta ASN SKPD Kota Banjarmasin pada Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Agustus 2025.
Materi pada bimtek disampaikan oleh Ibu Dr. Nurhikmah, SH., MH., MM., CPM. sebagai Ketua Pusat Studi Gender (PSG) STIMI Banjarmasin sekaligus Fasilitator Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Provinsi Kalimantan Selatan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk mempelajari mengenai langkah-langkah pembuatan GAP (Gender Analysis Pathway), GBS (Gender Budget Statement) dan KAK (Kerangka Acuan Kegiatan)/TOR (Ter of Reference) yang responsif gender.
GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) adalah dua instrumen yang digunakan bersamaan untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) di Indonesia. GAP adalah metode analisis untuk mengidentifikasi kesenjangan gender dalam suatu program atau kebijakan, sedangkan GBS adalah dokumen resmi yang berisi hasil analisis GAP dan digunakan untuk mengintegrasikan pertimbangan gender dalam penyusunan anggaran pembangunan.