Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Diseminasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Kota Banjarmasin bertempat di Aula Banjarmasin Creative Hub (BCH).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPPPA Kota Banjarmasin Dr. H. M. Ramadhan, SE.,ME.,Ak.,CA. Peserta terdiri dari Guru BK dan BP tingkat SMP sederajat se-Kota Banjarmasin, termasuk Sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.
Kegiatan mengundang Narasumber Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Bapak M. Insanul Kamil, S.Pd.,M.Pd. Beliau menyampaikan teknis dan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023.
Narasumber kedua adalah Ketua Pusat Studi Gender (PSG) STIMI Banjarmasin Ibu Dr. Nurhikmah, SH.,MH.,MM. Beliau menyampaikan materi tentang Manajemen Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 termasuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaa dan Rekomendasi terhadap Kasus Kekerasan yang terjadi di Lingkungan Satuan Pendidikan. Beliau turut menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan dibawah Naungan Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022.
Pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan melibatkan upaya aktif dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, dengan fokus pada pencegahan melalui sosialisasi dan program, serta penanganan kasus melalui mekanisme pelaporan yang jelas. Mekanisme penanganan meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan, penyusunan rekomendasi, dan pemulihan korban.
 


