Upaya Mewujudkan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Universitas Sari Mulia

Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang diperbarui pada Permendikbudristek Tahun 2024. Langkah ini merupakan komitmen UNISM dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Struktur dan Keanggotaan Satgas

Satgas PPKPT UNISM terdiri dari perwakilan dosen, tenaga kependidikan. Struktur organisasi Satgas disusun untuk memastikan efektivitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Tugas dan Fungsi Satgas PPKPT

Satgas PPKPT UNISM memiliki peran penting dalam:

  • Menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan kekerasan di kampus
  • Memberikan pendampingan kepada korban
  • Melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan
  • Bekerja sama dengan unit terkait dalam penanganan kasus

Pengaduan dan Layanan Dukungan

Mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di kampus dapat melapor melalui:

  • Email: biroadmin@unism.ac.id
  • Telepon: 0823 5858 8787 pak deni
  • Alamat Kampus: Jl. Pramuka No. 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70111


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama