Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Sejarah Pembentukan
Satgas PPKS UNISKA MAB dibentuk sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Pembentukan ini merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual
Struktur Organisasi
Ketua Satgas PPKS UNISKA MAB Dr. Muh. Ardiansyah, S.Pd., M.Pd. dan beranggotakan perwakilan dosen dan tenaga kependidikan.
Tugas dan Fungsi
Satgas PPKS UNISKA MAB memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual di kamps.
Memberikan pendampingan kepada korbn.
Melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksul.
Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kass.
Pengaduan
Mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual dapat menghubungi Satgas PPKS UNISKA MAB melaui:
-
Email: satgasppks_unsika@unsika.ac.id
-
Telepon/WhatsApp: +62 852-1070-4267
-
Alamat: Kampus UNISKA MAB, Jl. Adhyaksa No.2, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Indonsia
Program Sosialisas
Satgas PPKS UNISKA MAB aktif menyelenggarakan berbagai program sosialisasi, seperti seminar, workshop, dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman civitas akademika tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kapus.


