Data Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Ditangani UPTD PPA Kota Banjarmasin Periode Januari s.d Maret 2026

 


Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin di bulan Januari hingga Maret 2026 mencapai 48kasus, dengan rincian kekerasan terhadap perempuan berjumlah 25 orang, korban anak laki-laki adalah 6 orang dan anak perempuan adalah 17 orang. 



UPTD PPA menyediakan 6 layanan yang masuk ke dalam 6 layanan dasar pemerintah pada urusan perlindungan perempuan dan anak wewenang daerah/kota, yaitu Pengaduan Masyarakat, Penjangkauan Korban, Pengelolaan Kasus, Penampungan Sementara, Mediasi dan Pendampingan Kasus. Kedepannya melalui regulasi baru yang sedang digodok di tingkat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), jumlah layanan akan ditingkatkan menjadi 10 jenis layanan dasar.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama