Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Perlindungan Khusus ANak melaksanakan kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak dalam rangka penguatan peran bersama dalam upaya perlindungan anak dan remaja dari berbagai bentuk kekerasan dan permasalahan sosial di era digital pada Senin, 18 Mei 2026 bertempat di Aula Banjarmasin Creative Hub.
Hadir sebagai narasumber, Rika Vira Zwagery, M.Psi., Psikolog, dosen Program Studi Psikologi FKIK ULM dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Forum Anak Kota Banjarmasin serta perwakilan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebanyak 60 orang sebagai bentuk pelibatan aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak dan remaja secara optimal.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi dan pemahaman mengenai berbagai isu yang dihadapi anak dan remaja saat ini, seperti perundungan, kekerasan, kriminalitas, pergaulan tidak sehat, toxic relationship, hingga pentingnya bijak bermedia sosial. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan penguatan kesadaran bahwa perlindungan anak dan remaja merupakan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun satuan pendidikan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, anak dan remaja dapat menjadi pelopor dan agen perubahan dalam membangun lingkungan yang positif, sehat, dan bebas dari kekerasan.








