Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin menerima kunjungan kaji tiru dalam rangka Penguatan Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak dari DPPPA Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kunjungan dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu kantor DPPPA Kota Banjarmasin dan Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin pada Senin, 29 Juni 2026
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi, berbagi pengalaman, serta mempelajari praktik baik (best practice) dalam penyelenggaraan program perlindungan perempuan dan anak.
Selain perihal program perlindungan perempuan dan anak, capaian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam penyediaan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui penguatan kelembagaan dan kerja sama lintas sektor bersama berbagai pihak pemangku kepentingan menjadi fokus utama. Termasuk pemutakhiran regulasi melalui pengesahan peraturan daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang disahkan DPRD KOta Banjarmasin di akhir tahun 2025 silam


