Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertempat di Kelurahan Belitung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Ketua RT, Ketua RW, serta perwakilan masyarakat setempat. Diharapkan para tokoh masyarakat dapat menjadi garis terdepan sebagai mata dan telinga pemerintah kota dalam mendeteksi serta memutus rantai kekerasan di tengah masyarakat.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan aspirasi dan harapan besar terkait adanya jaminan perlindungan hukum serta keamanan bagi pengurus RT dan RW—khususnya Ketua RT perempuan—yang berani melaporkan dugaan tindak kekerasan. Hal ini dipicu oleh pengalaman di lapangan, di mana pengurus RT yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) justru mendapatkan ancaman dari pihak pelaku.
DPPPA Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendampingi, mendengarkan, dan memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan Kota Banjarmasin yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.


