Memperkuat Sinergi, Menghadirkan Perlindungan yang Lebih Baik. 🤝
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penyediaan Pelayanan Kesehatan bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penandatanganan dihadiri Kepala DPPPA Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Bapak Miftah Al Hajir, S.Psi.,MA dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dr. Adha Khairuddin Zuhdi, MM. Adapun dari RSJSL diwakili langsung oleh Kepala RS Bapak dr. Yuddy Riswandhy Noora, M.Kes
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat akses layanan kesehatan yang cepat, komprehensif, terpadu, dan berperspektif korban, meliputi pemeriksaan, perawatan, rehabilitasi medis, hingga layanan kesehatan sebagai bagian dari proses pemulihan korban. Melalui kolaborasi ini, diharapkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan maupun TPPO dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, dan berkesinambungan, sehingga hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan pelayanan yang layak dapat terpenuhi secara optimal.
.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)



