Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan Koordinasi dan Pendampingan Taman Asuh Ceria (TARA) atau Daycare Ramah Anak pada hari Senin dan Selasa, 3 s.d 4 Agustus 2026.
Pada kesempatan Pendampingan Daycare Ramah Anak ini, DPPPA Kota Banjarmasin melakukan fasilitasi ke beberapa PAUD yang menyelenggarakan layanan penitipan, yakni PAUD Bintang di Jalan Pramuka, PAUD IT Al Firdaus di Jalan Sunga Gampa dan PAUD Pelangi di Jalan Kinibalu.
Kegiatan ini diawali dengan materi TARA dan pelaksanaan assesmen mandiri TARA kepada PAUD yang dikunjungi. Materi dan assesmen didampingi langsung oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Banjarmasin, dr. Adha Khairuddin Zuhdi, MM bersama Tim Bidang PHA.
Tujuan pendampingan daycare (tempat penitipan anak) ramah anak adalah memberikan pengasuhan sementara yang aman, nyaman, dan sehat, serta mendukung tumbuh kembang optimal dan pemenuhan hak anak saat orang tua bekerja. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif Kementerian PPPA dalam menciptakan ekosistem pengasuhan yang berkualitas, termasuk dalam rangka menjadikan Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.


