Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengadakan rapat Tim Penginputan Data untuk mendukung Kota Banjarmasin dalam ajang Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021 pada Rabu, 17 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat DP3A Kota Banjarmasin, Rapat yang diikuti oleh Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dihadiri perwakilan dari 6 SKPD dan 4 Instansi Vertikal terkait membahas teknis pelaksanaan tahapan input data dukung menuju Kota Layak Anak tahun 2021.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala
Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Bapak Drs. H. Eddy Taswin. Dalam rapat
selain membahas data dukung KLA 2021 secara keseluruhan, DP3A Kota Banjarmasin
juga berkomitmen untuk meningkatkan Penghargaan KLA yang diterima oleh Kota
Banjarmasin dari Tingkat Madya yang terakhir diterima pada tahun 2019.
Di tahun 2021 Kriteria Penghargaan Kota Layak Anak terdiri dari 2 kriteria; yaitu Kriteria Umum dan Kriteria Terdampak Pandemi COVID-19 dan menggabungkan data dukung dari tahun 2019 dan 2020.
Penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021 terdiri dari 7 Klaster utama, yaitu
- Kelembagaan
- Hak Sipil dan Kebebasan,
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif,
- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Watu Luang dan Kegiatan Budaya,
- Perlindungan Khusus
- Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak
Setiap kluster terdiri dari beberapa
indikator terkait yang menjadi data dukung demi menjadikan Kota Banjarmasin
sebagai Kota Layak Anak.