Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Satgas PPA yang bertempat di Ruang Sekretariat Satgas (PPA) Kota Banjarmasin, di wilayah perkantoran PDAM Bandarmasih pada Senin, 25 Mei kemarin.
Rapat koordinasi yang dihadiri anggota satgas diantaranya staf Bidang
Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(UPPA) Polresta Banjarmasin serta anggota tim penanganan dan pendampingan ini
dipimpin oleh Ibu Khusnul Khatimah Yuliani selaku Kepala Seksi Perlindungan
Anak DP3A Kota Banjarmasin.
Rapat sendiri membahas soal evaluasi jangkauan terkait kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak periode bulan Januari 2021 sampai dengan Mei 2021
beserta beberapa kasus yang masih berjalan.
Selain evaluasi, turut diputuskan bahwa setiap kasus yang sudah dijangkau
dan dinyatakan terminasis tetap memerlukan pendampingan dan monitoring secara
berkala.
Rapat Satgas PPA Kota Banjarmasin sendiri akan dilaksanakan secara berkala
dan kembali digelar pada minggu pertama bulan Juni.
Satgas PPA Kota Banjarmasin merupakan satuan tugas bentukan Pemerintah Kota
Banjarmasin yang bertugas membantu penanganan masalah perempuan dan anak yang
dilaporkan ataupun masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Banjarmasin.
Fungsi Satuan Tugas PPA Kota Banjarmasin antara lain melakukan jangkauan
terhadap perempuan dan anak yang memiliki permasalahan di kota banjarmasin;
melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak
yang mengalami permasalahan; melindungi perempuan dan anak dari lokasi kejadian
dari yang dapat membahayakan dirinya; dan menempatkan serta mengungsikan
perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke DP3A Kota Banjarmasin bila
diperlukan; serta melakukan rekomentasi kepada DP3A Kota Banjarmasin untuk
mendapatkan layanan kebih lanjut.