Sosialisasi Konvensi Hak Anak Kota Banjarmasin Tahun 2022


Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak Kota Banjarmasin Tahun 2022, bertempat di Aula Asrama BKD Diklat Kayu Tangi Kota Banjarmasin.

Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 1, 7, 8, 9 dan 10 November 2022. Di hari pertama kegiatan dihadiri oleh peserta perwakilan dari Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin. 

Di tanggal 7 November kegiatan dihadiri oleh tenaga pendidik di sekolah setingkat SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin.

Kemudian giliran tenaga kesehatan dari Puskesmas, Rumah Sakit serta fasilitas kesehatan yang diundang untuk menghadiri sosialisasi di hari ketiga (8 November 2022).


Sedangkan di 2 hari terakhir pada 9 dan 10 November 2022, sosialisasi ditujukan pada tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif (HI) di Kotaa Banjarmasin.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan elemen masyarakat baik sebagai pemangku kepentingan maupun unsur pemerintah tentang pentingnya pemenuhan hak-hak bagi anak khususnya di Kota Banjarmasin.

Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak. Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama