Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanaka Rapat Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tim GT PP TPPO) Kota Banjarmasin bertempat di Aula Asrama BKD Diklat Kayu Tangi Banjarmasin pada Senin, 6 Februari 2023.
Kegiatan sendiri mengundang perwakilan SKPD yang dinilai terlibat secara langsung dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, termasuk anggota Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tim GT PP TPPO) tahun 2020 yang sudah diresmikan melalui Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 413 Tahun 2020. Turut hadir Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Ibu Rusdiati, SH., MM, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak dr. Tabiun Huda, serta Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin Fitriadi, SKM.
Kegiatan rapat tim ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tim GT PP TPPO) pada 28 Desember 2022 silam.
Rapat membahas beberapa rekomendasi yang ditujukan pada pimpinan daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, di antaranya pembentukan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tim GT PP TPPO) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).