Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pengasuhan Alternatif Kota Banjarmasin Tahun 2023 pada Selasa, 7 Februari 2023
Bertempat di Aula Asrama BKD Diklat Kayu Tangi Banjarmasin, kegiatan ini mengundang Perwakilan dari Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Banjarmasin. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Bapak Drs. Madyan, M.Si.
Pemaparan materi diberikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak Ibu Siti Putri Anggun Wandita, S.Sos, MAP. Beliau menyampaikan paparan dengan tema Pengasuhan Alternatif yang Terstandarisasi.
Pemaparan materi selanjutnya diisi oleh Ibu Elsa Kemala, S.Psi dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Bauntung Batuah Kota Banjarmasin dengan tema Pengasuhan yang Ramah Anak (Menjadi Ayah dan Ibu yang Hebat di Era Milenial).
Hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 12 November 1989 dikelompokkan dalam empat kategori, diantaranya :
- Hak Kelangsungan
- Hak Perlindungan
- Hak Tumbuh Kembang
- Hak Berpasrtisipasi