Menjelang akhir tahun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin bersama Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan rapat koordinasi bersama ketua satgas sekaligus Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Ibu Dr. dr. Hj. Siti Wasilah, M.Si, Med.
Rapat yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2023 ini bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Bapak Dr. M. Ramadhan, SE.,ME.Ak.,CA.,CGAM dan anggota Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin.
Rapat membahas kinerja satgas selama tahun 2023, perkembangan kasus yang masih berjalan dan kasus yang sudah selesai, dan proyeksi penanganan kasus yang perlu perhatian lebih, serta rencana aksi satgas untuk tahun 2024.
Sebelumnya acara dimulai dengan penyerahan rompi satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak yang baru kepada Ketua oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomot 45 Tahun 2023. Mereka bertugas untuk membantu penanganan masalah perempuan dan anak yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.