Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Usia Anak selama 5 hari pada 1, 2, 3 dan 8, 9 Juli 2024 bertempat di Aula Asrama BKD Diklat Kayu Tangi Banjarmasin.

Kegiatan mengundang perwakilan RT dan RW di 5 Kecamatan se-Kota Banjarmasin dengan total peserta sebanyak 300 orang. Kegiatan dibuka oleh Kepala DPPPA Kota Banjarmasin Dr. H. M. Ramadhan, SE.,ME.Ak.,CA.,CGAM. Beliau menyampaikan arahan tentang pentingnya peranan para ketua RT dan RW sebagai unit terdepan di masyarakat dalam mendeteksi potensi Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Usia Anak.


Materi selanjutnya diisi oleh 2 tenaga ahli bidang Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu Ibu Aziza Fitriah, M.Psi.,Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Ibu Dr. Nurhikmah.,SH.,MH.,MM dari LKBHuWK Provinsi Kalimantan Selatan.






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama