Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Perguruan Tinggi Kota Banjarmasin

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin diwakili oleh Bidang Perlindungan Perempuan melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkup Perguruan Tinggi bersama beberapa perguruan tinggi di Banjarmasin, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin, pada Senin, 20 Januari 2025 .



Kemudian dilanjutkan bersama Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin dan Universitas PGRI Banjarmasin pada Selasa, 21 Januari 2025



Dilanjutkan bersama Akademi Sekretaris Manajemen Indonesia (ASMI) Citra Nusantara Banjarmasin dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS) Banjarmasin pada Rabu (23/1) dan Akademi Pariwisata Nasional (AKPARNAS) Banjarmasin pada Kamis, 24 Januari 2025. serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin pada Jumat, 25 Januari 2025.




Kekerasan, terutama kekerasan seksual merupakan masalah serius yang telah lama menghantui berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola perguruan tinggi, memiliki peran penting.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama