Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) di Kelurahan Antasan Besar

Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) di Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Senin, 13 April 2026.

​Kegiatan yang diikuti oleh kader Posyandu Antasan Besar ini dibuka oleh Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Dr. H. M. Ramadhan, SE.,ME.,Ak., yang sekaligus menyampaikan paparan. Hadir pula sebagai narasumber Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Ibu Hj. Neli Listriani, S.Far., Apt.

Langkah ini dilakukan sebagai komitmen nyata dalam mendukung Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Banjarmasin.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama