Dalam rangka menyambut HUT ke-500 Kota Banjarmasin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Perlindungan Perempuan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di 2 Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, yaitu Kelurahan Surgi Mufti dan Sungai Jingah pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh kader Posyandu Surgi Mufti ini dibuka oleh Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Dr. H. M. Ramadhan, SE.,ME.,Ak. yang sekaligus menyampaikan paparan. Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Ibu Amalia Handayani, S.Pd dari Fraksi PAN didampingi Bapak Husaini dari Fraksi Gerindra.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen nyata dalam mendukung Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan.


