Pendampingan Kota Layak Anak (KLA) pada Puskesmas Ramah Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan Pendampingan Kota Layak Anak (KLA) Puskesmas Ramah Anak di Puskesmas Sungai Andai, Banjarmasin Utara, pada Selasa, 20 September

Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan di Puskesmas yang dilakkan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas ha-hak anak sesuai 4 prinsip perlindungan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Untuk mempercepat pelaksanaan dan peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas maka dibentuk Petunjuk Teknis Puskesmas Ramah Anak yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi tenaga kesehatan khususnya para pengelola Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan ramah anak di puskesmas.

(sy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama