Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Layak Anak

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Rabu, 7 Mei 2025.

Rapat dihadiri oleh Kepala DPPPA Kota Banjarmasin Dr. H. M. Ramadhan, SE.,ME.,Ak.,CA didampingi seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin. Pembahasan juga dihdiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin

Turut hadir perwakilan dari SKPD lintas sektor yang memiliki andil dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Satpol PP Kota Banjarmasin.

Pembahasan Raperda Kota Layak Anak ini bertujuan untuk memperkuat sektor pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak di Kota Banjarmasin secara optimal, terencana dan berkelanjutan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama